Polres Batu Bara Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu dan 60.000 Butir Lebih Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba dalam sepekan terakhir. (Foto: Dok Istimewa)

BATU BARA, iNews.id - Polres Batu Bara menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dalam kurun waktu sepekan. Sebanyak enam tersangka diamankan dalam empat kasus berbeda, dengan total barang bukti 29,1 kilogram sabu dan lebih dari 60.000butir ekstasi.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan mengatakan, dalam pengungkapan kasus tak hanya sabu dan ekstasi namun juga narkotika lainnya.

"Total barang bukti yang kami sita antara lain 29,1 kilogram sabu, 11 kilogram ekstasi atau sekitar 60.940 butir, 25,6 kilogram ganja kering dan 3.393 pcs liquid vape yang mengandung zat narkotika," ujar AKBP Doly, Senin (4/8/2025).

Kasus terbesar diungkap pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dua kurir narkoba berinisial GPS (32) dan DS (37), warga Jakarta, ditangkap di Jalan Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

“Dari keduanya kami sita 26 bungkus sabu seberat 28,1 kilogram dan 11 bungkus ekstasi berisi 60.940 butir. Semua barang disimpan dalam dua tas hitam di dalam mobil," ujar Kapolres.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lawan Narkoba di Simalungun, Polisi Tangkap 139 Tersangka dan Sabu 1 Kg

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Medan, Sita 26 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Distribusi 10 Kg Sabu di Riau, Dalangnya Ternyata Napi di Lapas

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Peredaran 35 Kg Sabu Jaringan China, Tangkap 3 Orang

57 tahun lalu

Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal