Polisi Ungkap Peredaran 1,6 Kg Sabu di Medan, 4 Kurir Diamankan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan pers penangkapan 4 kurir narkoba, Selasa (14/7/2020). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap empat orang kurir narkoba dari sejumlah lokasi di Kota Medan. Salah satu tersangka ditembak petugas karena mencoba kabur dengan melawan saat ditangkap.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan keempat pelaku yang ditangkap yakni RS (26), SME Alias Mahadi (45), SM alias Mina (21), dan AH (37). Dari keempat tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 1,6 kg.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan terhadap tersangka SME alias Mahadi di Jalan Pancasila, Dusun IX, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang pada Kamis (18/7/2020) lalu.

"Dari tangan SME, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 300 gram," kata Irsan, Selasa (15/7/2020).

Berdasarkan hasil keterangan dari SME, petugas kemudian melakukan pengembangan ke arah Jalan Karya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kamis (25/6/2020). Dari lokasi tersebut, petugas menangkakap SM alias Mina.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mengerikan 7 Kendaraan di Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Macet Total

2 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Sibolangit Deli Serdang, 1 Orang Tewas

10 hari lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

13 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Bawa Ganja 24 Kg dari Mandailing Natal ke Lampung, Kurir Narkoba Ditangkap di Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal