Polisi Tetapkan Komandan FUI Medan Tersangka Pembubaran Kuda Kepang

Stepanus Purba
Tangkapan layar oknum Laskar FUI setelah meludahi warga saat membubarkan paksa kesenian jaran kepang di Kota Medan. (Foto: MNC Porrtal/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Medan menetapkan komandan Forum Umat Islam (FUI) Kota Medan berinisial S sebagai tersangka kericuhan pascapembubaran kuda kepang di Jalan Merpati, Kecamatan Medan Sunggal. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polrestabes Medan. 

"Sudah tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung, Jumat (9/4/2021).

Namun Rafles belum merinci terkait pasal yang disangkakan kepada komandan FUI yang juga menjabat sebagai kepala lingkungan setempat tersebut. 

"Masih diperiksa," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua FUI Kota Medan Ustaz Nursarianto mengatakan organisasinya tidak melakukan pembubaran kegiatan kuda lumping. Pembubaran tersebut dilakukan oleh kepala lingkungan yang juga menjabat komandan FUI Medan," ucapnya.

Komandan FUI berinisial S yang diamankan ini merupakan oknum Kepling setempat yang saat kejadian terlibat cekcok dan meludahi seorang wanita.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

10 jam lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

11 jam lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

11 jam lalu

Korban Terakhir Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Ditemukan, Total 3 Orang Tewas

6 jam lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal