Polisi Terima Laporan Kasus Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Korban Pelecehan

MEDAN, iNews.id - Kasus bocah berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) hamil 8 bulan akhirnya dilaporkan ke polisi. Petugas pun langsung mendalami laporan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, Iptu Luis Beltran mengatakan laporan itu diajukan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat.

"Iya benar, sudah kita terima. Tadi yang melaporkan dari Dinas PPKB dan PPA Langkat  di Pemkab Langkat. Ini masih kita periksa laporannya untuk selanjutnya kita proses ke penyelidikan," kata Iptu Luis, Senin (9/1/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modus Perampokan Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat, Pelaku Pura-Pura Pinjam HP

57 tahun lalu

Perampok Bersenpi di Parkiran Masjid Langkat Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok Harta Berujung Maut, Pria di Langkat Tega Bunuh Adik Ipar

57 tahun lalu

Temui Pengungsi Bencana di Langkat, Prabowo: Kalian Keluarga Tak Akan Kami Tinggalkan

57 tahun lalu

Selawat Berkumandang Sambut Prabowo di Posko Pengungsian MAN 1 Langkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal