Pelaku kemudian berusaha melarikan diri hingga diberi tembakan peringatan namun tak mengindahkannya. Tak ingin pelaku lolos, petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Hasil interogasi, dia mengakui melakukan percobaan pencurian motor bersama temannya bernama Hendra yang kini DPO. Pelaku ternyata sudah sering beraksi di TKP tersebut," ujar Martuasah, Senin (10/2/2020).
Identitas pelaku diketahui bernama Sahril (50) warga Jalan Karya IV GG Sepakat, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Setelah itu digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diminta keterangan.
“Pelaku ini residivis kasus 363 R2 di wilayah hukum Polsek Medan Kota dan pernah ditahan tahun 2017. Dia keluar penjara bulan delapan (Agustus) 2019," kata Martuasah.