Polisi Tangkap Penyebar Video Ujaran Kebencian di Running Text SPBU

Sindonews
M Andi Yusri
Ilustrasi penyebaran hoaks. (Foto: Okezone).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap penyebar video ujaran kebencian yang tampil di totem display running text di sebuah SPBU. Pelaku berstatus sebagai mahasiswa di sebuah kampus Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pelaku IPT 20, warga Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan. Dia diamankan karena telah menyebarluaskan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi dn Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"IPT ditahan atas dugaan menyebarluaskan video ujaran kebencian di running text SPBU Pasar III, Kecamatan Medan Marelan, yang viral di media sosial," kata Ikhwan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya, pelaku sengaja menyebarkan ujaran kebencian ini, sehingga dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik. Di mana media tersebut memiliki muatan pencemaran nama baik.

Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, kata dia, juga menyita barang bukti berupa 1 PCB controller serta satu notebook merek Acer warna putih dan handphone merek Oppo.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal