Polisi Tangkap Penimbun 540 Liter Solar Subsidi di Pematang Siantar

Ricky Fernando Hutapea
RN (45) ditangkap karena mengangkut 540 liter Solar subsidi yang dibagi dalam 18 jeriken tanpa izin. (Foto: Ricky Fernando Hutapea/MPI)

PEMATANG SIANTAR, iNews.id - Polisi menangkap RN (45) warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, karena mengangkut 540 liter Solar subsidi yang dibagi dalam 18 jeriken tanpa izin. Hal ini diketahui setelah pelaku berulang kali membeli Solar menggunakan mobil Isuzu Panther di salah satu SPBU di Kota Pematang Siantar

Kepala Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, tersangka RN ditangkap karena sebelumnya polisi mencurigai aktivitasnya yang berulang kali mengisi BBM Solar di salah satu SPBU di kalan Parapat-Pematang Siantar, Kecamatan Simarimbun.

"Personel Satuan Reskrim yang sedang patroli curiga dengan aktivitas tersangka RN yang berulang kali keluar masuk SPBU mengisi bahan bakar Solar, dan kemudian mengikutinya," ujar Banuara, Rabu (7/9/2022).

Dia menambahkan, Polisi kemudian menghentikan mobil yang dikemudikan RN dan saat diperiksa ditemukan 18 jeriken berisi 540 liter Bio Solar subsidi.

Kepada polisi, RN mengaku mengangkut solar dalam jumlah banyak tanpa izin dan rencananya akan dijual kembali di kampungnya.

Pelaku sebelumnya telah memodifikasi tangki mobilnya, dan setelah mengisi BBM Solar, kemudian dia memindahkan dengan selang ke jeriken.

Untuk proses hukum lebih lanjut, RN dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal