Polisi Tangkap Pelempar Botol pada Aksi GNKR di Medan

Stepanus Purba
Pelaku pelempar botol, Irham Effendi Lubis, yang juga merupakan salah satu peserta aksi dalam demonstrasi GNKR Sumut, Jumat (24/5/2019) lalu. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku pelempar botol dalam aksi unjuk rasa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) pada Jumat (24/5/2019) lalu.

Pelaku, Irham Effendi Lubis (39), ditangkap polisi di rumah tetangganya pada Kamis (30/5/2019). Peranannya terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

"Tak hanya itu, petugas juga menyelidiki sejumlah video amatir yang beredar saat kerusuhan, serta rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi," kata Kasat Reskrim AKBP, Putu Yudha, Jumat (31/5/2019).

Aksi unjuk rasa yang berujung rusuh itu menyebabkan seorang petugas kepolisian yakni AKBP Triadi mengalami luka di tangan kirinya. Dia mengatakan, pecahan botol ini mengenai tangannya, dan korban sempat terluka.

AKBP Yudha juga menjelaskan, petugas bersama kepala lingkungan setempat terkecoh. Karena, pelaku tidak berada di rumah, melainkan bersembunyi di rumah tetangga.

"Namun setelah kami cari, akhirnya pelaku bisa diamankan," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban

57 tahun lalu

Ricuh di Depan Lapas Narkotika Sungguminasa, 8 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Amankan 14 Orang usai Laga Ricuh di Stadion Lukas Enembe

57 tahun lalu

Mencekam! Kericuhan Pecah Usai Persipura Gagal Promosi ke Liga 1

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh, Keluarga Korban Ngamuk ke Pengacara Terdakwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal