Diduga Hasut Massa, Polisi Tangkap Presidium GNKR Sumut

Stepanus Purba
Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara, Rabualam, saat hendak diamankan polisi. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara (Sumut), Rabualam. Dia diduga telah menghasut massa sehingga muncul tindakan anarkis pada aksi 22 Mei di Kota Medan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapannya sendiri terjadi di salah satu rumah makan kawasan Medan Sunggal, pada Rabu (29/5/2019) malam

Direskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, penangkapan Rabualam dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Medan.

Andi Rian menegaskan, pelaku diamankan bukan terkait dengan kasus makar yang tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sumut saat ini.

"Karena dugaan penghasutan," kata Rabualam saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (30/5/2019).

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumut sudah mengantongi beberapa nama baru dalam kasus dugaan perbuatan makar. Dua orang yang diamankan yakni, Wakil Ketua GNPF Rafdinal dan Sekretaris GNPF Zulkarnain.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Freestyle 2 Motor Bonceng Gadis hingga Kepala Nyaris Sentuh Aspal di Makassar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor yang Serang Warga, 1 Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Perempuan Pemeran Video Vulgar di Pulang Pisau yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa Siswi SMP di Jeneponto, 2 Buron

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Sindikat Curanmor di Kolaka Timur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal