Polisi Tangkap Calo Taruna Akpol di Deliserdang, Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Perempuan calo Taruna Akpol saat ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap perempuan berinisial NW atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus calo masuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Dia ditangkap di kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku NW ditangkap pada Kamis (21/3/2024). Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolda Sumut. 

"Iya, tersangka penipuan dan penggelapan atas nama NW alias Wati sudah kami tahan di Mapolda Sumut," ujarnya, Jumat (22/3/2024). 

Hadi menyebut, Wati ditangkap atas laporan warga bernama Afnir ke Polda Sumut. Pelapor mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp1,2 miliar kepada pelaku agar anaknya dibantu masuk menjadi Taruna Akpol.

"Kami juga menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan atas nama NW. Total ada 4 laporan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal