Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Labuhanbatu, Sita 3 Gram Sabu dan 2 Senjata Api

Fachrizal
Polisi saat ekspose penangkapan kasus narkoba di Labuhanbatu. (Foto: iNews/Fachrizal)

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menginstruksikan kepada tim opsnal berpencar melakukan pengejaran melalui jalur laut hingga perbatasan Malaysia.

“Kami menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait adanya kampung narkoba yang tidak pernah tersentuh hukum. Kebetulan jarak kampung tersebut berkisar 150 kilometer dari pusat kota kabupaten,” katanya.

Kini kedua tersangka mendekam di sel penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diancam Pasal 114 subsider 112 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

7 hari lalu

Truk Sawit Terbalik Timpa 3 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal