Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Desa Tebingtinggi Sergai

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sergai. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pria bernama Sahwir ditangkap personel Satres Narkoba Polres Serdangbedagai (Sergai). Pemuda tersebut ditangkap karena mengantongi puluhan gram sabu siap edar di Dusun I Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Tebingtinggi. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerik-gerik mencurigakan seorang laki-laki di lokasi. 

"Selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadapa pemuda tersebut. Selanjutnya, petugas menggeledah barang bawaan tersangka," ucapnya. 

Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebuah kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu seberat 10,10 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu buah ponsel dari tangan tersangka.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal