Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kg di Asahan, 2 Kurir Narkoba Ditangkap

Donald Karouw
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menunjukkan barang bukti sabu seberat 76 kilogram hasil pengungkapan kasus jaringan antarprovinsi. (Foto: Humas Polri)

Keduanya ditugaskan untuk mengantarkan sabu ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan dan dijanjikan upah Rp3 juta per kilogram jika pengiriman berhasil.

Pengakuan mengejutkan datang dari salah satu tersangka. Dia mengungkap bahwa pada 26 Oktober 2025, mereka pernah berhasil mengantarkan 38 kilogram sabu ke lokasi yang sama bersama D alias B.

Hal ini memperkuat dugaan jaringan narkotika ini sudah beroperasi lintas provinsi dan memiliki sistem distribusi terorganisir.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pengendali utama jaringan, yakni D alias B.

“Dua pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda Sumut guna menelusuri jaringan yang lebih luas,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Tangkap 1.259 Orang dari Penggerebekan 53 Kampung Narkoba, Sita 126 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja, 1 Orang Ditangkap 1 DPO

57 tahun lalu

42 Orang Ditangkap dari Penggerebekan Narkoba di Samarinda, BNNP Sita 10 Kg Sabu

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu

57 tahun lalu

Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal