Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 23,5 Kg via Bus Aceh-Medan

Stepanus Purba
Tersangka Safrizal saat diamankan di Polsek Besitang. (Foto: istimewa)

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Besitang mengagalkan upaya penyelundupan daun ganja seberat 23,5 kg asal Aceh menuju Kota Medan dengan menggunakan bus Putra Pelangi. Daun ganja kering tersebut dibawa oleh Safrizal Siregar (40) warga Jalan Usman Harun, Kota Tanjung Pinang.

Kapolsek Besitang, AKP A Harahap mengatakan pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi upaya penyelundupan ganja dengan menggunakan bus. Selanjutnya petugas melakukan razia di depan Polsek Besitang dan menghentikan mobil Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7672 AA.

Petugas kemudian menggeledah barang bawaan mobil bus tersebut. Saat menggeledah bagasi sebelah kiri bus, petugas menemukan 23,5 kg ganja kering di dalam koper hitam besar.

"Ganja tersebut dibungkus dengan menggunakan lakban berwarna kuning," kata AKP A Harahap, Jumat (13/11/2020).

Selanjutnya petugas menanyakan kernet mobil pemilik koper yang berisi ganja tersebut. Kepada petugas, kernet mobil mengatakan pemilik koper Safrizal Siregar.

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Besitang dan selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

2 bulan lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

3 bulan lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal