PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Personel Polres Padangsidimpuan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja, Rabu (8/1/2020). Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan di Lapangan Satu Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, polisi mengamankan 250 Kg ganja asal Mandailing Natal dan menangkap dua orang kurir.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari kabar adanya transaksi narkoba di Lapangan Satu Simarsayang. Informasi dari masyarakat kemudian ditelusuri petugas dengan melakukan penyelidikan.
Saat pengembangan, petugas melihat truk berpelat nomor B 9806 TYT melintas di kawasan tersebut. Karena curiga, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap truk tersebut.
BACA JUGA: Viral Aksi Begal Motor Sadis Bacok Kakek 61 Tahun di Underpass Titi Kuning Medan
“Dalam pengejaran, petugas melepas tembakan ke udara sehingga sopir truk menghentikan laju kendaraan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Kamis (9/1/2020).