Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Kg Ganja di Padangsidimpuan, 2 Kurir Ditangkap

Stepanus Purba
Barang bukti puluhan paket ganja kering yang diamankan Polres Padangsidimpuan saat gagalkan penyelundupan. (Foto: Istimewa)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Personel Polres Padangsidimpuan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja, Rabu (8/1/2020). Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan di Lapangan Satu Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, polisi mengamankan 250 Kg ganja asal Mandailing Natal dan menangkap dua orang kurir.

Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari kabar adanya transaksi narkoba di Lapangan Satu Simarsayang. Informasi dari masyarakat kemudian ditelusuri petugas dengan melakukan penyelidikan.

Saat pengembangan, petugas melihat truk berpelat nomor B 9806 TYT melintas di kawasan tersebut. Karena curiga, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap truk tersebut.

BACA JUGA: Viral Aksi Begal Motor Sadis Bacok Kakek 61 Tahun di Underpass Titi Kuning Medan

“Dalam pengejaran, petugas melepas tembakan ke udara sehingga sopir truk menghentikan laju kendaraan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Kamis (9/1/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Asahan, Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Keluarga Pasien di Padangsidimpuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 4 Gedung RSUD

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Kasus Tambang Emas Ilegal di Tapsel, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal