Polisi Buru Pengelola Hiburan Malam di Perbatasan Medan-Binjai

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat merilis penggerebekan lokasi hiburan malam menyambi sebagai lapak judi dan penjualan narkoba. (Foto: istimewa)

Setelah menetapkan HH sebagai tersanngka, petugas juga memburu SG yang bertugas sebagai pengelola lokasi hiburan malam tersebut. 

"Kemarin di TKP memang kami temukan wilayah yang luas, ada hiburan, ada diskotik, ada hotelnya, ada tempat bermain judi dan pengguna narkoba.  Pengelola sedang kami buru," ucapnya. 

Riko mengatakan pihaknya menduga pengelola lokasi tempat hiburan malam tersebut berencana menyerang petugas saat melakukan penggerebekan. Pasalnya, petugas menemukan satu peti yang berisi 50 senjata tajam jenis kelewang di lokasi perjudian.

"Saat di TKP masyarakat atau penjaga disitu melarikan diri. Saat itu kami mendapatkan informasi mereka sudah persiapkan (senjata tajam) untuk melawan petugas," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal