“Selanjutnya, kita melakukan pencabutan pohon ganja sebanyak 400 batang dari lokasi, kemudian dilakukan pemusnahan dengan disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyambut baik peran aktif masyarakat dalam memberikan laporan tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” kata Kombes Ferry.