Polisi Buru Pembuang Bangkai Babi di Sungai Bederah, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Warga saat melintas dengan menggunakan perahu di Danau Siombak, Kecamatan Medan Marelan, Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id - Polisi memburu pembuang ratusan bangkai babi di Sungai Bederah, Medan, Sumatera Utara. Selain itu juga mendalami penyelidikan atas kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimum) Polda Sumut. Namun demikian, belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut.

“Kami masih lidik yang buang ke sungai. Kami juga lidik ke peternakan di Tanjung Gusta dan Percut. Ini masuk pencemaran lingkungan hidup, ancaman hukuman di atas 10 tahun," kata Edy Safari, Senin (11/11/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Armansyah Lubis mengungkapkan, penguburuan bangkai babi yang mengambang di Danau Siombak ditunda sementara. Penundaan ini karena ada keterlambatan alat berat.

“Kondisi air juga sedang pasang," ujar Armansyah.

Menurutnya, penguburuan bangkai babi akan dilanjutkan pada Selasa (12/11/2019). Dia memastikan bangkai tersebut tidak akan kembali mengambang ke pemukiman.

"Tidak lagi. Karena kami sudah ikat dengan tali. Jadi tidak akan lagi mengambang ke daerah pemukiman," katanya.

Diketahui, ratusan bangkai babi kembali ditemukan mengambang di Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan, Medan, Senin (11/11/2019). Tercatat setidaknya ada 106 bangkai babi yang diduga dibuang masyarakat ke Sungai Bederah dan hanyut sampai ke Danau Siombak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal