"Sementara kita amankan di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan dan didata asal kampus mahasiswa tersebut," ucapnya.
Unjuk rasa ini merupakan bentuk protes mahasiswa ke Pertamina karena tidak menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah penurunan harga minyak dunia. Menurut mahasiswa, dengan menurunkan harga BBM, akan membantu masyarakat di tengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Namun, baru beberapa menit mahasiswa berorasi, personel kepolisian yang tiba di lokasi meminta mereka untuk membubarkan diri karena bertentangan dengan maklumat Kapolri. Karena mahasiswa bersikeras untuk tetap menggelar aksi, polisi membubarkan paksa keempatnya. Mereka diangkut ke mobil truk dan dibawa ke Polrestabes Medan.
Diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz telah mengeluarkan sejumlah maklumat terkait pencegahan Covid-18. Dalam maklumatnya, Kapolri melarang kegiatan yang mengumpulkan massa salah satunya melarang kegiatan unjuk rasa.