246 Warga Medan Terjaring Razia Masker, Dihukum Push-Up hingga Penyitaan E-KTP

Stepanus Purba
Petugas Satpol PP Kota Medan saat merazia warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pagi Gurilla, Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020). (Foto : dokumen iNews)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 246 warga dari 10 kecamatan terjaring razia masker yang dipimpin Plt Wali Kota MedanAkhyar Nasution, Selasa (5/5/2020). mereka melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan.

Dari 246 warga yang kedapatan yang tidak menggunakan masker, 147 orang disanksi dengan penyitaan E-KTP.

"Untuk sisanya 97 orang diganjar hukuman push-up karena tidak memiliki E-KTP," ujar Akhyar, Selasa (5/5/2020).

Dia menerangkan, razia masker ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kota Medan. Dalam penegakan aturan ini melibatkan Satpol PP Pemprov Sumut.

"Untuk meningkatkan efektivitas razia, kami akan bekerja sama dengan Satpol Pemprov Sumut melakukan razia di 21 kecamatan se-Kota Medan secara menyeluruh dan merata," katanya.

Melihat perkembangan kasus Covid-19 di Kota Medan, Akhyar meminta warga untuk tetap waspada dan mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Virus ini tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa saja, kapan dan di mana saja. Maka dari itu, kita perlu waspada terlebih jika ada orang yang tidak mengenakan masker. Sebab saat ini, ada kategori orang tanpa gejala (OTG)," kata Akhyar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

RSUD Sekayu Akan Rapat Bahas Viral Keluarga Pasien Marah dan Paksa Dokter Lepas Masker

57 tahun lalu

Partai Perindo NTT Salurkan Bantuan Masker untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal