Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti 1,3 Ton

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Berseragam) bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (baju putih). (Foto: Istimewa) 

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara menegaskan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menerapkan pasal berat kepada para tersangka narkoba dengan ancaman maksimal hingga hukuman mati

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika yang ditangkap jajaran Polda Sumut dan telah divonis hukuman mati di pengadilan. Sementara di tahun 2024, ada 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan dengan total barang bukti kejahatan narkoba mencapai 1,3 ton.

"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampak  turunnya tren angka kejahatan di Sumut sebesar 12,9 persen.

"Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal