Polda Sumut Tuntut Mati 22 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti 1,3 Ton

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Berseragam) bersama Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi (baju putih). (Foto: Istimewa) 

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara menegaskan komitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan menerapkan pasal berat kepada para tersangka narkoba dengan ancaman maksimal hingga hukuman mati

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sepanjang 2023 sebanyak 11 tersangka tindak pidana narkotika yang ditangkap jajaran Polda Sumut dan telah divonis hukuman mati di pengadilan. Sementara di tahun 2024, ada 22 tersangka menunggu vonis mati dari pengadilan dengan total barang bukti kejahatan narkoba mencapai 1,3 ton.

"Hukuman mati terhadap tersangka tindak pidana narkotika membuktikan komitmen Polda Sumut memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara," katanya didampingi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi, Senin (25/3/2024).

Hadi menerangkan, gencarnya Polda Sumut dalam enam bulan terakhir memberantas peredaran narkoba berdampak  turunnya tren angka kejahatan di Sumut sebesar 12,9 persen.

"Polda Sumut dalam pengungkapan tindak pidana yang dilakukan sejak 2023 hingga 2024 saat ini menempati ranking dua nasional karena berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 1.122,35 kg," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

11 hari lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

13 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal