Polda Sumut Tetapkan Anak Bupati Labusel Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

DKS dilaporkan oleh warga bernama Andi Syahputra Nasution atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik akibat unggahannya di media sosial Facebook. Di pada 9 November 2021 lalu, Nias mengunggah kalimat berisi nada sindiran kepada Andi Syahputra Nasution.

“Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution,” tulis DSK di unggahannya.

Andi Syahputra Nasution yang namanya disebut dalam kolom komentar Facebook ‘Nia Lim’ langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Labuhanbatu sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021 lalu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bupati di Riau yang Positif Ganja Diamankan Bersama Selebgram

57 tahun lalu

Viral! Baku Hantam Antarsopir di Jalinsum Kotapinang Labusel hingga Timbulkan Kemacetan

57 tahun lalu

Viral Aksi Maling Bersenjata Parang Sandera Nenek di Labusel saat Dikepung Warga

57 tahun lalu

PT SRL Salurkan 135 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

57 tahun lalu

Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal