Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Demo Ricuh Tolak Pengesahan Omnibus Law

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan soal penyelidikan dugaan sejumlah desa siluman di Sumut, Selasa (19/11/2019). (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan sebanyak 253 pengunjuk rasa dari sejumlah di Sumatera Utara, Kamis (8/10/2020). Sebanyak tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan dari ketiga orang tersangka tersebut dua merupakan pelaku pembakaran mobil Waka Rumah Sakit Bhayangkara.

"Sementara satu lainnya kedapatan membawa kelewang saat unjuk rasa," kata Tatan, Jumat (9/10/2020).

Dari 243 pendemo yang diamankan, sebanyak 16 di antaranya merupakan anak dibawah umur. Selain itu, 32 orang diantaranya terindikasi sebagai Anarko.

"Dari hasil pemeriksaan rapid test Covid-19, sebanyak 21 orang hasilnya didapatkan reaktif," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Kurir Ekspedisi di Medan Lawan 3 Begal, 1 Pelaku Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal