Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka terkait OTT Dugaan Pungli di Puskesmas Hutaimbaru Paluta

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Kepala dan Bendahara BPJS di Puskemas Hutaimbaru Padanglawas Utara (Paluta) yakni HER dan KDR sebagai tersangka. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bidan desa. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut. Sejauh ini, Polda Sumut masih memeriksa keduanya dan belum berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan Paluta Sri Prihatin Harahap. 

"Untuk sementara, Polda Sumut belum memanggil kepala Dinas Kesehatan Paluta," kata Hadi, Kamis (12/8/2021). 

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan HER yang diduga melakukan pungli terhadap bidan desa. Dalam operasi itu, diamankan pula KDR, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.

Keempat orang itu, ditangkap di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara. Petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp13,9 juta.  Uang tersebut duduga merupakan hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

2 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

5 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

8 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal