Pemko Medan Sekat Sejumlah Ruas Jalan, Berikut Daftarnya

Stepanus Purba
Salah satu ruas jalan di Kota disekat untuk mengurangi mobilitas warga. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Langkah ini dilakukan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Medan kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Penyekatan sejumlah ruas jalan difokuskan di lima kecamatan yang menjadi daerah penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan. Daerah tersebut yakni Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Helvetia , Medan Tuntungan dan Medan Selayang.

Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan penyekatan ruas jalan yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Level 4

“Penyekatan hanya untuk mengurangi mobilitas. Diharapkan pengendara menggunakan jalan alternatif,” kata Indra, Kamis (12/08/2021).

Berikut daftar ruas jalan yang disekat selama PPKM Level 4 di Kota Medan. 

Kecamatan Medan Johor
1. Jalan Karya Wisata simpang Jalan AH Nasution
2. Jalan Karya Wisata simpang Jalan Karya Asih

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal