Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan 

Jafar
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers seusai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Soewondo, Jumat (12/8). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Polisi Sumatra Utara (Sumut) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra seusai Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Lanud Soewondo, Jumat (12/8/2022).

Panca mengatakan dengan menggunakan satelit dan aplikasi yang ada di Polda Sumatera Utara ditemukan ada 315 titik yang benar-benar ada titik apinya. Titik api yang ditemukan itu  dengan klasifikasi low, midle dan high. 

"Dari jumlah kasus tersebut kita sudah melakukan penegakan hukum pada masyarakat. Ada 11 tersangka yang kita proses," ucap Panca. 

Kendati demikian lanjut Panca, pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tidak membersihkan lahan dengan cara membakar karena kondisi cuaca panas dan cukup kering.

"Mohon bantuan teman-teman media, mudah-mudahan langkah yang kita lakukan bisa mengedukasi masyarakat agar saat membersihkan lahan dengan cara yang bijak jangan membakar karena berbahaya di kondisi cuaca seperti saat ini," beber Kapolda Sumatera Utara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

10 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

2 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal