Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan

Aminurasid
Polda Sumut Tangkap 2 Nelayan Bawa Sabu 10 Kg di Asahan (Foto: Istimewa)

ASAHAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua nelayan yang kedapatan membawa sabu seberat 10 kg. Identitas keduanya, AS alias Aweng (47) dan SB (40), keduanya merupakan warga Kecamatan Sei Keyang Barat, Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan sebelumnya ada informasi peredaran sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

"Informasi tersebut langsung direspons oleh personel, dan hasilnya, pelaku SB berhasil ditangkap," ujarnya, Senin (8/1/2024).

Setelah menangkap pelaku SB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, AS alias Aweng. Selanjutnya, dilakukan pencarian barang bukti di mana ditemukan sabu sebanyak 10 bungkus dengan total berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan.

"Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
20 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

3 hari lalu

Nelayan Diserang Buaya saat Memanah Ikan di Pasangkayu, Selamat usai Melawan

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal