Polres Metro Tangkap Pemuda yang Jual Sabu Lewat Sosial Media

Ifaldi Musyadat
Tinus Ristanto
Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro, Lampung usai mengantar pesanan sabu. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Seorang pemuda diamankan petugas Satresnarkoba Polres Metro, Lampung usai mengantar pesanan sabu. Pemuda tersebut mendapat sabu dengan harga Rp7,5 juta yang dijual kembali dalam paket kecil dengan harga Rp150-200 ribu lewat sosial media.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan alat bukti seperti alat timbangan digital beberapa plastik klip bening. Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sejoli Ditangkap di Padang karena Nekat Jual Sabu untuk Modal Menikah

57 tahun lalu

Video ABK Nekat Jual Sabu Ditangkap di Pelabuhan Beringin

57 tahun lalu

Suami di Penjara, Istri Nekat Edarkan Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga

57 tahun lalu

Video Ibu Nekat Jualan Sabu di Warung karena Terdampak Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Video Pedagang Buah di OKU Selatan Nekat Jual Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal