Polda Sumut Siapkan Aturan Baru Pelayanan saat New Normal

Stepanus Purba
Kapolda Sulut Irjen Pol Martuani Sormin. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id- Polda Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan aturan baru terkait pelayanan masyarakat pascapenerapan new normal. Sejumlah aturan yang disiapkan bertujuan mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, Polda akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Nantinya di sentra pelayanan publik seperti sentra pengaduan masyarakat dan Samsat akan tetap melayani seperti biasa, namun memperhatikan protokol kesehatan.

"Para penyidik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa dan harus dilakukan penyekatan. Masyarakat yang berada di sentra pelayanan kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya," kata Martuani, Senin (1/6/2020).

Kepada para personel kepolisian yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 akan dibekali dengan APD, masker, sarung tangan dan face shield. Untuk itu personel dipastikan dalam keadaan sehat karena yang diandalkan dalam penerapan new normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah provinsi dan kota.

"Selain itu, untuk jam besok tahanan akan menggunakan pola baru dengan memanfaatkan perkembangan teknologi seperti aplikasi zoom," ucapnya.

Martuani mengatakan, secara umum untuk memutuskan penerapannya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah, namun masyarakat wajib berperan aktif. Hal ini agar pemutusan rantai penularan Covid-19 di era new normal dapat berjalan dengan baik.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal