Polda Sumut Segera Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Makar

Aminoer Rasyid
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian. (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Jumlah tersangka kasus dugaan makar di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bakal bertambah. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara sudah mengantongi beberapa nama baru dalam kasus dugaan perbuatan makar.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Sumut, Rafdinal dan Sekretaris GNPF Sumut Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian mengatakan, penyidik telah menemukan bahwa kasus tersebut merupakan perbuatan makar di mana kedua tersangka yakni, Rafdinal dan Zulkarnain melakukan atau membuat suatu ancaman terhadap pemerintah yang sah.

Penyidik juga menemukan benang merah antara peristiwa yang terjadi di Sumatera Utara dan di Jakarta terkait orasi sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Karena itu, kata Andi Rian, dari kedua laporan yang diterima Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut kasus makar ini ada dua yakni, laporan untuk Juru Bicara Badan Pemenangan Capres 02, Dahnil Anzar Simanjuntak dan laporan sejumlah kegiatan aksi di Sumatera Utara. “Kalau tidak salah kenapa menghindar. Kita terima kok kalau mau klarifikasi,” kata Andi Rian, Rabu (29/5/2019).

Dia mengungkapkan, memang ada beberapa nama yang terungkap terkait penahanan kedua tersangka. Meski demikian, Andi Rian belum bisa mengungkapkan detail nama-nama tersangka baru. “Mungkin dalam kesempatan ini belum bisa kami ungkap. Nanti saja,” ucapnya.

Menurutnya, perbuatan makar ini tidak dilakukan satu orang melainkan lebih satu atau dua orang karena perbuatan ini merupakan mufakat jahat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan Pasal 107 dan 110 KUHP.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal