Polda Sumut Segera Panggil 3 Tersangka Korupsi UINSU, Termasuk Rektor

Antara
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara segera memanggil tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Universitas Islam Negeri Sumut (UINSU) Tahun Ajaran 2018. Ketiganya yakni Rektor berinisial S, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UIN Sumut inisial SS dan JS, Direktur PT Multi Bisnis Perkasa.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, surat pemanggilan ketiga tersangka sudah dilayangkan penyidik agar dapat dipenuhi. Pemanggilan ini terkait dengan kasus pembangunan Gedung Kuliah UINSU.

"Ini merupakan pemanggilan yang pertama penyidik lakukan," ujar Samtana, Sabtu (12/8/2020).

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu UINSU Tahun Ajaran 2018.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan atas sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.

Hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020, nilai perhitungan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp10 miliar lebih.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal