MEDAN, iNews.id - Polda Sumatra Utara beserta Polres sejajaran melakukan rapid test antigen terhadap 8.930 pemudik yang mencoba melintas pos pengamanan dan penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Hasilnya, dua orang pemudik dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pemudik yang melintas dilakukan pemeriksaan swab antigen begitu juga kendaraan mereka disuruh putar balik. Dari seluruh pos penyekatan, petugas mendapatkan dua orang positif Covid-19.
"Hari kesembilan satu orang dan kesepuluh juga satu orang. Keduanya dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah petugas yang berjaga melakukan rapid test antigen," ujar Hadi, Minggu (16/5/2021)
Menurut Hadi, sebelumnya petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dua belas orang pemudik yang coba melintas di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan satu orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Hadi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan dan rapid test antigen akan terus dilakukan hingga tanggal 24 Mei 2021 di setiap pos pengamanan.