Hari ke-10 Penyekatan Jalan di Sumut, Polisi Putar Balik 8.333 Kendaraan Pemudik

Henri Sianturi
Hari kesepuluh pelaksanaan penyekatan jalan, Polda Sumut putar balik 8.333 kendaraan pemudik. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Hari kesepuluh pelaksanaan penyekatan jalan, Polda Sumatera Utara beserta Polres sejajaran memutar balik 1.302 kendaraan yang mencoba melintas pos penyekatan perbatasan provinsi dan kabupaten/kota. Kendaraan yang diminta putar balik di antaranya, sepeda motor sebanyak 636 unit dan mobil penumpang sebanyak 473 unit. 

"Sepuluh hari selama Operasi Ketupat Toba 2021 berlangsung, kalau ditotalkan seluruh kendaraan yang diputar balik karena mencoba melintasi pos penyekatan mencapai 8.333," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu  (16/5/2021).

Hadi mengatakan, kendaraan yang diputar balik di antaranya bus sebanyak 34 unit, mobil barang 114 unit dan kendaraan khusus 45 unit.

"Untuk total seluruh kendaraan yang diputar balik sejak dimulainya Ops Ketupat Toba yang dimulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga Minggu 16 Mei sebanyak 8333 unit," kata Hadi. 

Hadi menjelaskan, 8.333 kendaraan yang diputar balik itu terdiri atas sepeda motor sebanyak 2683, mobil penumpang sebanyak 3795, mobil bus 669 unit, mobil barang 892 unit dan kendaraan khusus sebanyak 294 unit. 

Editor : InewsTv Henri Sianturi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sosiolog Unpad Bicara Begini soal Banyak Warga Emosi Tersekat Larangan Mudik

57 tahun lalu

Imbas Larangan Mudik, Kendaraan Masuk ke Surabaya Lewat Tol Turun 60 Persen 

57 tahun lalu

Terimbas Larangan Mudik, Okupansi Hotel di Jabar Kosong Melompong 

57 tahun lalu

Imbas Larangan Mudik, Penitipan Hewan Peliharaan Turun Drastis

57 tahun lalu

Polda Sumut Perintahkan 3.498 Kendaraan Diputar Balik Selama Larangan Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal