Polda Sumut Pastikan Oknum Polisi Pembunuh 2 Perempuan Asal Medan Dihukum Berat

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

Puluhan kerabat kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran. Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku berpangkat Aipda tersebut. 

Dalam salah satu selabaran yang dibawa, warga menuntut pelaku untuk diberikan hukum mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa. 

Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakuakn pihaknya untuk menuntut keadilan. Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia. 

"Kami hanya menuntut keadilan. Bagaimana perasaan seorang ibu jika nyawa dua anaknya direbut," ujar Atik sambil menggotong ibu korban yang tampak lemas, Senin (1/3/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal