Gubernur Perpanjang PPKM di Sumut hingga 14 Maret 2021

Stepanus Purba
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Foto: Dok Instagram/Edy Rahmayadi)

MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Maret 2021. Langkah ini dilakukan seiring berakhirnya masa PPKM di Sumut terhitung sejak 28 Februari 2021 kemarin. 

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan keputusan memperpanjang masa PPKM di Sumut dikarena penyebaran Covid-19 masih terus terjadi. Indikator ini terlihat dari jumlah pasien yang masih terus bertambah di Sumut. 

Aris mengatakan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan mengeluarkan segera surat edaran PPKM itu. 

"PPKM dimulai 1-14 Maret dan terus akan dievaluasi," kata Aris, Senin (1/3/2021).

Aris menuturkan hingga 28 Februari, jumlah pasien terkonfirmasi sebanyak 24.528 orang setelah dalam satu hari bertambah 110 orang. Dari 110 orang, penambahan pasien terkonfirmasi tetap terbanyak dari Kota Medan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Nias Selatan Sumut

57 tahun lalu

Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Heroin 15 Kg di Sumut, 1 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapanuli Tengah Bakar Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal