Polda Sumut Libatkan Auditor terkait Kasus Pemakaian Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Stepanus Purba
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sumut masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penggunaan rapid test antigen yang menggunakan alat bekas pakai di Bandara Kualanamu. Untuk memastikan jumlah rapid test bekas yang digunakan kembali, Polda Sumut libatkan sejumlah auditor. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan masih menghitung jumlah alat rapid test antigen bekas yang digunakan oleh para tersangka. Diketahui, proses ini sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu hingga terungkap pada 26 April 2021. 

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak auditor untuk mengetahui sudah berapa banyak stik bekas yang digunakan para tersangka dalam menjalankan aksinya," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (4/5/2021).

Selain menghitung jumlah pemakaian alat rapid test antigen bekas, auditor juga akan menghitung jumlah orang yang mereka peroleh dalam menjalankan praktik curang tersebut. 

"Selain jumlah stik, auditor itu juga akan menghitung uang yang diperoleh para tersangka dari perbuatannya itu," ucapnya. 

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

Identitas kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan. Hasil pemeriksaan saksi-saksi diketahui kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Desember 2020.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 4 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi dan Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal