Polda Sumut Larang Warga Gelar Pawai Rayakan Natal dan Tahun Baru

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran tidak akan memberikan izin kepada masyarakat untuk menggelar pawai yang memicu kerumunan di perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Larang tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut. 

Kabid Humas Polda Sumut mengatakan saat ini Sumut masih diselimuti ancaman Covid-19. Warga diminta untuk tidak membuat kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan di saat merayakan Natal dan Tahun Baru yang memicu klaster baru penyebaran Covid-19. 

"Situasi masih diselimuti pandemi Covid-19 sehingga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak menggelar pawai Perayaan Natal dan Tahun Baru yang dapat menimbulkan kerumunan serta menciptakan klaster baru Covid-19," kata Hadi Wahyudi, Rabu (22/12/2021). 

Hadi mengatakan pihaknya akan menindak tegas warga yang tetap nekat membuat kerumunan khususnya pawai, 

"Kami akan tindak tegas jika ada warga yang nekat menggelar pawai di malam perayaan Tahun Baru 2022," kata Hadi. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

2 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal