Polda Sumut Kerahkan 4 Tronton Angkut Barang Bukti Judi Online Apin BK, Ada 21 Unit Jetski

Nani Suherni
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat menyerahkan barang bukti judi online Apin BK (Foto: Dok Polda Sumut)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara mengerahkan empat tronton untuk mengangkut barang bukti kasus judi onlineApin BK, Kamis (26/1/2023). Tronton ini mengangkut 21 jerski milik sang bandar judi online terbesar di Sumatera tersebut.

Penyerahan tersangka Apin BK dengan barang bukti itu dilakukan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada Kajati Sumut Idianto di halaman belakang Mapolda Sumut.

"Penyerahan tersangka Apin BK ini setelah berkas berkara TPPU hasil tindak perjudian dinyatakan lengkap sehingga bisa dilimpahkan ke JPU," ucap Panca, Kamis (26/1/2023).

Adapun barang bukti yang diserahkan yakni 21 unit jetski, 29 sertifikat tanah, sertifikat  29 bangunan, sertifikat 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speedboad di Toba turut dilimpahkan ke JPU.

"Proses penyerahan tersangka Apin BK beserta barang bukti dengan total keseluruhan mencapai Rp157,795 miliar merupakan tindaklanjut penyidikan TPPU hasil perjudian yang akhirnya dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal