Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja asal Aceh di Medan, 3 Pelaku Ditangkap

Tim iNews
Ilustrasi menangkap tiga pelaku narkoba yang membawa 20 kg ganja asal Aceh di Medan, Sumatra Utara. (Foto: Ist)

Selain ganja, polisi juga menyita satu unit mobil Daihatsu Terios warna silver yang digunakan sebagai alat angkut. Tiga unit telepon genggam milik tersangka turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial BM asal Aceh Barat. Saat ini, BM telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi target pengejaran.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Sibarani, menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya.

"Kami sedang melakukan analisis teknologi informasi dan pelacakan jaringan untuk membongkar aktor intelektual di balik distribusi ini," ujarnya dikutip dari iNews Medan, Rabu (11/2/2026).

Ketiga tersangka kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah peredaran 20 kg ganja asal Aceh maupun narkotika lainnya di wilayah Sumut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Nekat Kabur saat Ditangkap, Kurir Ganja 27 Kg di Labusel Ditembak Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal