Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 36 PMI Ilegal di Asahan, 3 Tersangka Ditangkap

Donald Karouw
Polda Sumut saat menggiring tiga tersangka penyelundupan PMI ilegal yang ditangkap di Asahan saat ekspose di Mapolda. (Foto: Humas Polri)

“Dalam rumah yang kami gerebek ada 36 calon PMI ilegal yang terdiri atas 28 laki-laki dan 8 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Aceh, Sumut, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, NTT, NTB, hingga Sulawesi Tengah,” kata Ricko.

Para calon PMI itu diketahui telah dikumpulkan sejak 27 September 2025 dan dijadwalkan berangkat ke Malaysia keesokan harinya menggunakan kapal tongkang.

“Hasil penyelidikan, kapal tongkang itu akan berangkat pada 28 September dini hari. Namun tim kami berhasil menggagalkannya lebih dulu,” ucapnya.

Seusai penggerebekan, tiga tersangka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, 36 calon PMI ilegal diserahkan ke BP3MI untuk mendapatkan perlindungan dan pendataan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polairud Bongkar Sindikat Pengiriman PMI Ilegal di Sumut, Tekong Kapal Ditangkap!

57 tahun lalu

Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal asal Sumut ke Malaysia, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 52 Kasus TPPO, 162 Korban PMI Ilegal Diselamatkan!

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Agen Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal