Polda Jabar Tangkap Lagi 1 Pelaku Penjualan Bayi, Total 13 Tersangka

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan saat konferensi pers terkait kasus penjualan bayi. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id – Jumlah tersangka penjualan bayi di Jawa Barat bertambah jadi 13 orang menyusul tertangkapnya seorang pelaku lain oleh Ditreskrimum Polda Jabar

Tersangka berinisial Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari luar negeri. Y berperan sebagi penampung.

"Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak.

"Nah tadi malam juga kita mendapatkan tersangka baru pulang dari luar negeri. Tersangka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta," kata Dirreskrimum.

Diketahui, modus operandi pelaku bermula dari komunikasi melalui media sosial Facebook yang dikelola oleh tersangka AF. AF membuat kolom halaman di Facebook itu tentang adopsi anak.

"Modus operandinya seperti itu awalnya. Orang tua korban merespons dan menghubungi tersangka AF melalui Facebook. Bahakan mereka berbagi nomor handphone," kata Kabid Humas.

Komunikasi intens antara pelaku dengan orang tua korban pun dilakukan. Kepada korban, tersangka AF mengaku telah menikah namun belum dikaruniai buah hati. Sehingga AF ingin mengadopsi anak korban.

"Akhirnya terjadi kesepakatan untuk mengadopsi bayi korban. Saat itu juga korban ini sudah mengandung cukup tua ya. Dan beberapa hari lagi ke depan itu akan melahirkan," ujar Kombes Hendra.

Kabid Humas menuturkan, tersangka AF menjanjikan uang Rp10 juta kepada orang tua korban. Uang akan diberikan setelah melahirkan. Namun, tersangka baru mentransfer uang melalui rekening korban sebesar Rp600.000 untuk biaya persalinan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Wanita Muda Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Modus Sindikat Penjualan Bayi di Jabar, Dibeli sejak Dalam Kandungan

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Berawal Kasus Penculikan

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Gerebek Rumah Kos di Medan, Polisi Tangkap 8 Pelaku Sindikat Perdagangan Bayi Baru Lahir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal