“Saya baru mulai Desember lalu. Belum terima apa-apa sampai sekarang,” katanya.
Anggota Satresnarkoba Polres Madina Bripka Jack Siregar mengatakan, pelaku saat ini ditahan untuk kepentingan penyelidikan. Dia terancam hukuman penjara hingga 20 tahun karena kedapatran mengedarkan narkoba.
“Kami terus lidik untuk menangkap jaringan di atas pelaku,” kata Jack.