Pesta Ganja di Warung Tuak, 3 Pria di Pematangsiantar Ditangkap

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Pematangsiantar. (Foto: istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang laki-laki di Jalan Bahkora Bawah, Huta Bagasan, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar, Sabtu (20/2/2021). Ketiganya diamankan petugasa saat sedang asyik pesta  ganja di salah satu pakter tuak. 

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan ketiga orang yang diamankan yakni Lomo (41), Antonius (25), dan Rimbu (41). Ketiganya diamankan berawal dari laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba ke Polres Simalungun. 

“Setelah mendapat informasi, petugas dari Sat Narkoba Polres Siantar langsung melakukan penyelidikan, ” kata Rusdi, Minggu (21/2/2021).

Setibanya di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di kede tuak itu. Dari hasil penggerebekan, anggota mendapati salah seorang tersangka, Lomo melempar sebuah rokok ke arah belakang.

"Saat dicek, rokok yang dilempar oleh tersangka sudah bercampur dengan ganja," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Ruko Grosir Sepatu di Pematangsiantar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Pekerja Bangunan Tertimpa Tembok di Pematangsiantar, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal