Pertarungan Sengit Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa di Asahan

Ulil Amri
Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa di Asahan (Foto: iNews/Ulil Amri)

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa Rawang Pasar 6 Haposan Butar-Butar mengatakan, pasutri itu sah dalam mencalon diri dan memenuhi syarat karena tak ada calon lain yang mendaftar pencalonan.

Dalam aturan pemilihan kepala desa dapat di laksanakan minimal memiliki dua calon.

"Kita cuma ada dua calon, ya itu suami istri. Ini secara regulasi juga sah," ucap Haposan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal