Perlu Uang Beli Kebutuhan Sehari-hari, Pemuda di Sibolga Nekat Curi Pagar Kuburan

Stepanus Purba
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sibolga. (Foto: istimewa)

"Uang yang diperoleh tersangka dari penjualan pagar besi kuburan itu, telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kemudian ditahan petugas di Polres Sibolga. Tersangka dijerat petugas dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. 

"Pelaku terancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

1 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal