Perkosa Calon Istri, Pria di Serdang Bedagai Mengaku Khilaf

Wahyu Rustandi
Tersangka pemerkosaan terhadap calon istrinya, diringkus polisi. (Foto: iNews/Wahyu Rustandi).

SERDANG BEGADAI, iNews.id - Petugas dari Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang pria, JS (42), karena diduga telah menyetubuhi wanita secara paksa. Korbannya tidak lain adalah calon istri yang akan dihalalkan Rabu besok.

JS merupakan warga Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Dia memerkosa calon istrinya, SM (33) di rumahnya pada 12 Januari lalu.

"Saya sudah lapor ke kantor desa, Rabu besok akan menikah," kata JS kepada wartawan di Mapolres Serdang Bedagai, Sumut, Senin (21/1/2019).

Peristiwa ini terjadi saat korban dan tersangka bertemu di Kota Perbaungan. Karena kondisi sudah malam, JS mengajak SM bermalam di rumahnya. Saat itulah dia melancarkan aksi dengan membujuk calon istrinya tersebut bersetubuh. Karena ditolak, JS melakukan secara paksa.

"Saya khilaf," ujar dia.

Bukan cuma itu, tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika enggan melayaninya. Salah satu barang bukti yang diamankan, satu potong celana dalam berwarna putih yang terdapat bercak darah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal