Perintah Jaksa Agung, Kejati Sumsel Bentuk Timsus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan

Antara
Kantor Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan di Jakabaring Palembang. (Foto: Ist)

Selanjutnya ditemukan hal yang tidak segera dilakukan tindakan secara administratif terhadap tanah yang haknya berakhir atau telah hapus atau terdapat sertifikat ganda yang saling tumpang tindih.

Sejalan dengan hal tersebut Jaksa Agung menilai pelabuhan-pelabuhan di Sumsel sangat rentan dimiliki oleh segelintir oknum, katanya.

Bahkan, ujar dia, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum pemerintah di dalamnya sehingga menghalangi investasi dan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.

Untuk itu, tim khusus dituntut benar-benar mencermati pemasukan negara dari sektor perpajakan, kepabeanan, cukai, dan sumber daya alam.

"Semua itu bakal segera dicarikan solusi oleh tim khusus agar masalahnya terselesaikan sehingga tidak dimanfaatkan para mafia, khususnya konflik sosial-ekonomi dapat nihilkan,” ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Nataru, Dinkes Sumsel Siapkan RS Antisipasi Lonjakan Covid-19

57 tahun lalu

Pembunuh Berantai Tikam 5 Warga hingga Tewas di OKU Sumsel, 2 Korbannya Suami Istri

57 tahun lalu

Begini Prakiraan Cuaca Sumsel di Akhir Pekan Ini

57 tahun lalu

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Waspadai Modus Mafia Tanah yang Menukar Sertifikat Asli

57 tahun lalu

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Perindo Dorong Cap Jempol Jadi Identitas Tunggal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal