Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting mengatakan, polisi masih mendalami kasus penemuan mayatperempuan dalam kondisi tangan terikat dan mulut dibekap.
"Masih kami lidik penyebabnya. Dugaan pelaku merupakan orang yang dikenal korban," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban diketahui sudah tiga hari tidak keluar dari dalam rumahnya.
“Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," katanya.
Diketahui, korban Heriawati Siagian ditemukan dalam kontrakan rumahnya dengan keadaan sudah membusuk dan berlumuran darah pada Minggu (28/7/2019) pukul 10.30 WIB. Posisinya saat itu tergeletak telentang di bagian dapur rumah dengan tangan terikat dan mulut tersumpal kain.