Perempuan Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang di Medan Dituntut 5 Tahun Penjara

Antara
Jaksa Penuntut Umum pengganti dari Kejari Medan Tiorida Hutagaol (nomor dua dari kiri) membacakan tuntutan terhadap terdakwa. (Foto: Antara/HO)

Terdakwa kemudian menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada tinggal di tempat kos. 

"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU menirukan ucapan Cindy.

JPU menjelaskan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan memposting foto saksi korban.

Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari pria hidung belang lewat aplikasi MiChat dengan tawaran Rp500.000. Korban pun diminta untuk melayani pria tersebut.

"Korban kemudian diberikan uang Rp500.000 dan Cindy diberikan komisi Rp100.000," ucap JPU.

Sedangkan sisanya Rp200.000 digunakan Sherly untuk membeli narkotika jenis sabu dipakai secara bersama-sama di kawasan Kampung Baru. Sisa uang sebesar Rp200.000 lagi untuk membeli makanan, handbody dan rokok.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

3 bulan lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

3 bulan lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

3 bulan lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

4 bulan lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal